Fakultas Hukum Universitas Warmadewa mengoptimalkan kualitas perguruan tinggi dengan mengikuti Kunjungan Ke Eropa oleh APPTHI.

Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Bali, mendemonstrasikan prestasinya dalam bidang ilmu hukum dengan menjadi bagian penting dari “International Networking Trip” yang diadakan oleh Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI). Dalam lawatan ini, Prof Dr Putu Nyoman Budiarta, SH MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, turut serta bersama 17 pimpinan perguruan tinggi lainnya.

Mereka menjelajahi Portugal dan Spanyol dari 25 November hingga 6 Desember 2023, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ilmu hukum dan memperluas jaringan internasional. Ini bukan hanya sebuah perjalanan, tetapi juga sebuah langkah strategis untuk menjadikan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa sebagai pusat keunggulan di tingkat global.

  • Prof Dr Putu Nyoman Budiarta, SH MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, menjadi perwakilan yang menginspirasi.
  • Keterlibatan 17 pimpinan perguruan tinggi, termasuk Prof Dr Ade Maman Suherman MSc dan Prof Dr Faisal Santiego, SH MH, menciptakan sinergi ilmiah yang berharga.

Fakultas Hukum Universitas Warmadewa berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan menjalin kerjasama internasional, memperkuat citra sebagai pusat keunggulan ilmu hukum di Indonesia.

Dalam sebuah kegiatan “International Networking Trip,” Ketua Delegasi APPTHI, Dr. Wasis Susetio, SH, MH, yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Jakarta, telah memberikan pernyataan pada tanggal 27 November. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkaya pengetahuan dan pengalaman para pimpinan perguruan tinggi dan dosen di bidang hukum.

Wasis Susetio menekankan bahwa kunjungan ini bukan hanya sekadar perjalanan, tetapi sebuah langkah strategis untuk memperluas pengetahuan dan pengalaman. “Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya meningkatkan kualitas akademis, tetapi juga memperluas jaringan pimpinan perguruan tinggi yang merupakan anggota APPTHI,” tambahnya.

Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, yang turut serta dalam kegiatan ini, semakin meneguhkan eksistensinya sebagai pusat keunggulan ilmu hukum. Keterlibatan mereka dalam APPTHI menjadi landasan untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam dunia pendidikan tinggi.

Dalam kunjungan monumentalnya pada 27 November 2023, rombongan APPTHI dipimpin oleh Ketua Delegasi, Dr. Wasis Susetio, SH, MH, menghadiri Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Lisabon, Portugal. Lokasi yang prestisius, Av. Dom Vasco da Gama 40, 1449-039, Belém, Lisboa, Portugal, menjadi saksi kehadiran delegasi yang mengukir prestasi.

Kegiatan tahunan APPTHI bukan sekadar perjalanan, melainkan ritual yang dinantikan para pimpinan perguruan tinggi. Menawarkan nilai-nilai kritis seputar kurikulum, kunjungan ini adalah momen berharga bagi Fakultas Hukum Universitas Warmadewa.

Menurut Wasis Susetio, substansi kunjungan bukan hanya studi banding kurikulum, melainkan juga pembukaan akses. Dialog dengan Duta Besar RI, Rudi Alfonso, menghasilkan rekomendasi kerjasama dengan perguruan tinggi di Portugal. Program pendidikan dosen tamu dan riset bersama menjadi bukti konkret kolaborasi internasional.

APPTHI tidak hanya berkunjung, tetapi merencanakan. Pada Mei 2024, Fakultas Hukum Universitas Warmadewa akan menjadi tuan rumah konferensi internasional dan riset bersama, mengukuhkan posisinya di dunia akademis.

Menariknya, kunjungan kali ini membuka catatan sejarah Indonesia-Portugal dan membahas penerapan hukum investasi di Portugal. Tanpa batasan bagi investasi asing, Portugal menjadi model bagi perkembangan hukum investasi di Indonesia.

Catatan hasil kunjungan APPTHI diharapkan menjadi kontribusi berharga bagi perkembangan hukum nasional, mengukuhkan peran Fakultas Hukum Universitas Warmadewa dalam merintis jejak gemilang di dunia.

Dalam dialog yang berkesan antara Dosen Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Dr. I Made Pria Dharsana, dan Dubes RI untuk Portugal, Rudi Alfonso, melalui perwakilan Atase Bidang, Ajeng Widiyanti, Fakultas Hukum Warmadewa terus menunjukkan peran strategisnya.

Dr. I Made Pria Dharsana mengangkat isu penting terkait layanan Legalisasi Apostille di Portugal. Menyikapi ketentuan Perpres No 2 tahun 2021, Fakultas Hukum Warmadewa memastikan pemahaman mendalam tentang Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi untuk Dokumen Publik Asing.

Pertanyaan Pria Dharsana memberikan gambaran penuh tentang peran Notaris yang merupakan anggota UNIL di Portugal. Pembubuhan apostille dianggap sebagai tanggung jawab Pelayanan Apostille di Kejaksaan Agung Portugal, dengan KBRI Lisabon menerima permohonan legalisasi yang berkaitan dengan tanda tangan pejabat dan pembuat dokumen.

Melalui dialog ini, Fakultas Hukum Warmadewa tidak hanya mengeksplorasi isu internasional tetapi juga memberikan wawasan kritis terkait praktik hukum global. Kontribusi berharga ini menandai komitmen Fakultas Hukum Warmadewa untuk terus menjadi pemimpin dalam riset hukum internasional.

Please follow and like us: