Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Gelar Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kemah Kerja Bhakti Mahasiswa (KKBM) XXVII BEM Unwar di Desa Rendang

Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) menggelar pengabdian kepada masyarakat (PKM), di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Karangasem, Sabtu (6/4). PKM FH Unwar dikolaborasikan dengan kegiatan Kemah Kerja Bakti Mahasiswa (KKBM) XXVII Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unwar. Kegiatan KKBM ini mengusung tema “Memperkuat Ekowisata dan UMKM serta Kepedulian Lingkungan dengan Peran Mahasiswa melalui Pengabdian Masyarakat”.

PKM dan KKBM diisi dengan penyuluhan hukum yang diisi oleh 2 orang narasumber. Yakni, Prof. Dr. Drs. I Wayan Wesna Astara, S.H.,M.H.,M.Hum., dan Dr. I Ketut Kasta Arya Wijaya, S.H., M.Hum. Kegiatan dihadiri oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana.

Ketua BEM FH Unwar, Made Budiana, menyampaikan bahwa jumlah peserta yang mengikuti KKBM XXVII, yakni 286 mahasiswa dari semester 2, 4, dan 6. Dikatakan, program KKBM merupakan agenda rutin tahunan yang dimiliki BEM FH Unwar. Namun, untuk tahun ini kegiatan KKBM dikolaborasikan dengan PKM dari FH Unwar. Dalam koloborasi ini kegiatan dikemas dalam bentuk penyuluhan hukum oleh dosen hukum FH Unwar dan dosen eksternal. Selain itu, juga diisi dengan kegiatan mahasiswa mengajar yang diisi oleh mahasiswa FH Unwar. Di samping juga membuat video kreativitas dari UMKM dan ekowisata dari Desa Rendang.

Ketua Pelaksana kegiatan PKM, Prof. Dr. Drs. I Wayan Wesna Astara, S.H.,M.H.,M.Hum., mengungkapkan alasan dipilihnya Desa Rendang untuk kegiatan PKM dan KKBM. Dikatakan, Desa Rendang telah ditetapkan menjadi desa wisata oleh Bupati Karangasem. Untuk itu, perlu dievaluasi apakah desa ini sudah efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai desa wisata. Apabila belum efektif, maka perlu diberikan upaya dan solusi agar Desa Wisata Rendang ini berfungsi sebagai desa wisata yang mampu memajukan budaya kearifan lokalnya sehingga perlu diberikan norma dan hukum berbasis budaya.

Dengan demikian, potensi yang ada di Desa Rendang ini bisa bertumbuhkembang ke depannya sehingga masyarakatnya perlu diberdayakan agar perekonomian masyarakat desa bisa menggeliat untuk kesejahteraan. “Saya yakin potensi yang ada di Desa Wisata Rendang ini memenuhi syarat untuk dikembangkan. Namun, potensi tersebut harus digarap agar tidak terpendam begitu saja,” tandas Prof. Wesna.

Meskipun demikian, dalam pengembangan potensi desa, harus tetap menjadikan budaya sebagai landasan dalam membangun desa. Konsep Tri Hita Karana harus dipegang teguh dalam mengembangkan potensi desa. “Kita akan siapkan klinik hukum di sini, sehingga ketika ada persoalan di desa bisa kita identifikasi melalui pendampingan hukum,” ujarnya.

Dekan FH Unwar, Dr. Ni Made Jaya Senastri, S.H.,M.H., berharap melalui kegiatan PKM dan KKBM BEM FH Unwar ini Desa Rendang siap menjadi desa wisata yang lebih maju ke depannya sehingga potensi-potensi UMKM yang ada bisa tumbuh kembang untuk pemberdayaan perekonomian masyarakat desa. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat Desa Rendang akan meningkat.

Bupati Karangasem, I Gede Dana mengapresiasi diadakannya PKM dan KKBM oleh FH Unwar dan BEM FH Unwar di Desa Randang. Dikatakan, berbagai potensi di wilayah Desa Rendang sangat baik untuk diberdayakan. Mulai dari UMKM, kawasan Pura Besakih, dan Sapi Bali. Pihaknya berharap FH Unwar bisa memberikan masukkan kepada masyarakat Desa Rendang untuk kemajuan potensi yang dimiliki masyarakat desa.

Please follow and like us: