Yudisium Ke-73 FH Unwan Lepas 303 Yudisawan—90 Persen Lulus Cumlaude
Sebanyak 303 orang yudisiawan dilepas oleh Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) pada upacara Yudisium Sarjana (S1) ke-73 Periode Mei 2023 di Hotel Prime Plaza, Sanur, pada Sabtu (13/05/23).
Berdasarkan IPK (Indek Prestasi Komulatif) 100% lulusan memperoleh IPK diatas 3,25. Ini berarti sasaran mutu kelulusan di atas rata – rata yang tetapkan Universitas, yaitu 75% memperoleh IPK di atas 3,25. Dimana, sebanyak 30 orang lulus Sangat Memuaskan dan 273 orang atau 90 % lulus Dengan Pujian (Cumlaude).
Pada Yudisium ke-73 ini, lulusan terbaik diraih oleh Ni Putu Egie Lyllien Cisquita dari Program Reguler A dan dan Nyoman Arya Kusuma Wardana dari Program Reguler B dengan IPK yang sama, yaitu 3,99 (Cumlaude). Sedangkan, mahasiswa berprestasi non akademik berhasil diraih oleh I Kadek Juliarta (Juara I Tandung Kelas C Putra Tingkat Mahasiswa/Dewasa pada Kejuaraan Pencak Silat Bandung Lautan Api Championship IV Tahun 2023). Dengan dilepasnya 303 orang yudisiawan, maka saat ini FH Unwar telah meluluskan sebanyak 6.756 orang sarjana.
Dekan FH Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., didampingi para Wakil Dekan FH Unwar, mengatakan tercapainya sasaran mutu lulusan ini tidak terlepas dari dukungan tenaga dosen, tenaga kependidikan dan sarana prasarana pembelajaran serta atmosfer akademik yang kondusif. Dimana, tenaga dosen tetap berjumlah 58 orang, yang terdiri atas 6 orang Guru Besar, 33 orang Doktor, kandidat Doktor 10 orang dan 15 orang dosen S-2. Di samping tenaga dosen tetap, terdapat juga dosen luar Bimbasa dari unsur Guru Besar Unud, Birokrat Pemda Provinsi bali serta dari praktisi penegak hukum (Hakim, Jaksa, Advokat, dan Notaris). Sedangkan tenaga kependidikan berjumlah 12 orang, meliputi 2 orang S-2, 9 orang S-1, dan 1 orang berpendidikan D3. Sampai saat ini student bodies FH berjumlah 2.472 mahasiswa aktif yang didukung 58 dosen tetap. Sehingga, ratio dosen dan mahasiswa berkisar 1 : 43. Kondisi ini adalah sangat ideal mengingat ketentuan yang ditetapkan Kemenristek dikti adalah 1 : 45.
Prof. Budiartha, mengatakan tahun 2021 Kurikulum Prodi Ilmu Hukum sudah diperbaharui berdasar hasil workshop pada bulan April 2020 yang kemudian ditetapkan dengan surat keputusan Rektor No. 1399/UNWAR/PD-04/2021 tentang Kurikulum Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Tahun 2021. Kurikulum terbaru ini sebagai pembaharuan kurikulum tahun 2019 yang disesuaikan dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) yang mengacu Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang selanjutnya disebut Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT-Dikti).
Di bidang penelitian telah diupayakan tiap dosen minimal melakukan 1 buah penelitian dalam 1 tahun baik dibiayai dari fakultas, universitas, pemerintah daerah maupun dana hibah DIKTI dengan rata-rata biaya per dosen 17.500.000. Begitu juga dibidang pengabdian kepada masyarakat telah di dorong adanya peningkatan kuantitas maupun kualitasnya dengan biaya dari fakultas, universitas dan pemerintah baik bersama mahasiswa maupun melalui kelompok dosen dengan mono dan multi disiplin di beberapa daerah kabupaten / kota di Bali, bahkan juga ke luar Bali atau Internasional, sebagai wujud implementasi Ilmu Hukum dan peduli terhadap lingkungan masyarakat dan pembangunan.
Sementara itu, untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan FH Unwar telah melakukan dan mengembangkan kerjasama baik berskala nasional maupun Internasional. Kerjasama nasional, di samping dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota juga dilakukan kerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) dalam melaksanakan pendidikamediator, dengan Peradi / AAI dalam melaksanakan Pendidikan Khusus Provesi Advokat (PKPA) dan dengan Kemenkumhammelalui Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam penyelenggaran pelatihan legal drafting, serta dengan Jimly School of Law and Government dalam pelaksanaan contract drafting dan Pelatihan Sertifikasi Mediator. Sedangkan, kerjasama internasional telah menjalin MoU dengan Universiti Teknologi Mara Malaysia, Universitas Dili Timor Leste, Han-Kuk University Korea Selatan, Universitat Der Bundeswehr Munchen-Jerman, Jawaharlal Nehru University – India, dan Universidade Da Paz – Timor Leste.
“Dengan berbagai upaya yang dilakukan berkenaan dengan pelaksanaan karistik Tri Dharma kami yakin lulusan Fakultas Hukum Universitas Warnadewa memiliki kualitas yang memadai dan mampu bersaing di era global. Hal ini dibuktikan bahwa dengan berlakunya kurikulum KPT-Dikti mengacu KKNI tahun 2019 yang telah diperbaharui dengan kurikulum tahun 2019, para lulusan diwajibkan memiliki ketrampilan kemahiran hukum yang profisional sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), yaitu Pendidikan Profesi Advokat, Pelatihan Mediator, Pelatihan Legal Drafting, atau Contract Drafting sebagai pendukung kompetensi lulusan,” ujar Prof. Budiartha.
Prof. Budiartha berharap para lulusan tidak harus menganggur mencari kerja (sebagai job seeker) tetapi harus kreatif bisa menciptakan lapangan pekerjaan (sebagai job creater). Untuk itu, para lulusan diminta untuk terus menjaga dan mengembangkan profil lulusan yang berintegras (attitude), memiliki pengetahuan hukum yang memadai dan selalu dikembangkan (knowledge) serta harus memiliki ketrampilan kemahiran hukum (skill) agar menjadi lebih profesional dan mampu bersaing di era globalisasi. Bagi yang ingin melanjutkan studi kejenjang S-2, atau Pendidikan Profesi Advokat disilahkan masih tetap bergabung dengan mendaftar di Magister Ilmu Hukum atau Magister Kenotariatan yang dibina FH Unwar.