YUDISIUM Ke-72 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS WARMADEWA

Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) melepas sebanyak 46 orang lulusan pada upacara Yudisium Sarjana (S1) ke-72 Periode Januari 2023 di Ruang Auditorium Widya Sabha Uttama Kampus Unwar, Rabu (25/1).

Berdasarkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), yudisiawan 100% lulus dengan IPK di atas 3,25. Hal ini membuktikan bahwa sasaran mutu kelulusan FH Unwar berada di atas rata-rata yang telah ditetapkan Universitas, yaitu 75% di atas 3.25. Dimana sebanyak 45 orang lulus Sangat Memuaskan dan 1 orang lulus Dengan Pujian.

Pada Yudisium ke-72 ini, lulusan terbaik diraih oleh Ni Made Wahyu Pradnyan Jayanti dengan IPK: 3,92 (Predikat Dengan Pujian). Sedangkan, mahasiswa berprestasi non akademik berhasil diraih oleh I Gede Putra Rajasa (juara I Tanding Kelas D Putra Tingkat Mahasiswa/Dewasa pada Kejuaraan Penjak Silat “Bandung Lautan Api International Championship IV Tahun 2023”). Dengan dilepasnya 46 orang yudisiawan, maka saat ini FH Unwar telah meluluskan sebanyak 6.453 orang sarjana.

Dekan FH Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., didampingi para Wakil Dekan FH Unwar, mengatakan tercapainya sasaran mutu lulusan ini tidak terlepas dari dukungan tenaga dosen, tenaga kependidikan dan sarana prasarana pembelajaran serta atmosfer akademik yang kondusif. Tenaga dosen tetap berjumlah 59 orang, yang terdiri atas 6 orang Guru Besar, 28 orang Doktor, Kandidat doktor 11 orang dan 14 orang dosen S-2. Disamping tenaga dosen tetap, terdapat juga dosen luar biasa dari unsur Guru Besar Unud, Birokrat Pemda Provinsi Bali serta dari praktisi penegak hukum (Hakim, Jaksa, Advokat, dan Notaris. Sedangkan tenaga kependidikan berjumlah 12 orang meliputi 2 orang S-2, 9 orang S-1, dan 1 orang berpendidikan SMA. Sampai saat ini student bodies FH Unwar berjumlah 2.262 mahasiswa aktif yang aktif. Sehingga, ratio dosen dan mahasiswa berkisar 1 : 35. Kondisi ini adalah sangat ideal mengingat ketentuan yang ditetapkan Kemenristekdikti adalah 1 : 45.

Dikatakan, tahun 2021 Kurikulum Prodi Ilmu Hukum sudah diperbaharui berdasar hasil workshop pada bulan April 2020 yang kemudian ditetapkan dengan surat keputusan Rektor No. 1399/UNWAR/PD-04/2021 Tentang Kurikulum Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Tahun 2021. Kurikulum terbaru ini sebagai pembaharuan kurikulum tahun 2019 yang disesuaikan dengan PERMENDIKBUD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) yang mengacu Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang selanjutnya disebut Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT-Dikti).

Di bidang penelitian telah diupayakan tiap dosen minimal melakukan 1 buah penelitian dalam 1 tahun baik dibiayai dari fakultas, universitas, pemerintah daerah maupun dana hibah DIKTI dengan rata-rata biaya per dosen Ro 17.500.000. Begitu juga dibidang pengabdian kepadaasyarakat telah di dorong adanya peningkatan kuantitas maupun kualitasnya dengan biaya dari fakultas, universitas dan pemerintah, baik bersama mahasiswa maupun melalui kelompok dosen dengan mono dan multi disiplin di beberapa daerah kabupaten/kota di Bali bahkan juga keluar Bali. Ini sebagai wujud implementasi Ilmu Hukum dan peduli terhadap lingkungan masyarakat dan pembangunan.

Sementara itu, untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan FH Unwar telah melakukan dan mengembangkan kerjasama, baik berskala nasional maupun internasional. Kerjasama nasional di samping dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota juga dilakukan kerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) dalam melaksanakan pendidikan mediator, dengan Peradi / AAI dalam melaksanakan Pendidikan Khusus Provesi Advokat (PKPA) dan dengan KEMENKUMHAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam penyelenggaran Pelatihan Legal Drafting, serta dengan Jimly School dalam pelaksanaan Contract Drafting dan Pelatihan Sertifikasi Mediator. Sedangkan Kerjasama Internasional telah menjalin MoU dengan Universiti Teknologi Mara Malaysia, Universitas Dili Timor Leste, Han-Kuk University Korea Selatan, Universitas Der Bundeswehr Munchen Jerman, Jawaharlal Nehru University India dan Universidade Da Paz Timor Leste.

“Dengan berbagai upaya yang dilakukan berkenaan dengan pelaksanaan Tri Dharma kami yakin lulusan Fakultas Hukum memiliki kualitas yang memadai dan mampu bersaing di era global. Hal ini dibuktikan bahwa dengan berlakunya kurikulum KPT-Dikti mengacu KKNI tahun 2019 yang telah diperbaharui dengan Kurikulum tahun 2019, para lulusan diwajibkan memiliki ketrampilan kemahiran hukum yang profisional sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), yaitu Pendidikan Profesi Advokat, Pelatihan Mediator, Pelatihan Legal Drafting, atau Contract Drafting sebagai pendukung kompetensi lulusan,” kata Prof. Budiartha.

Prof. Budiartha, berharap para lulusan tidak hanya sebagai pencari pekerjaan, namun mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Bagi lulusan yang ingin melanjutkan studi kejenjang S-2, atau Pendidikan Profesi Advokat disilahkan masih tetap bergabung dengan mendaftar di Magister Ilmu Hukum atau Magister Kenotariatan yang dibina FH Unwar.

Please follow and like us: