Kuliah Umum Konsep Data Pribadi sebagai pembayaran (The Concept of Personal Data as Payment)

Program Studi Sarjana (Prodi S1) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) mengelar Kuliah Umum “Konsep Data Pribadi sebagai pembayaran (The Concept of Personal Data as Payment)” di Ruang Jaya Singha Mandapa Unwar, Kamis (29/9/22).

 

 

 

 

Perlindungan terhadap Data Pribadi, FH Unwar Gelar Kuliah Umum dengan mengahadirkan Narasumber dari Negara Jerman.

 

 

 

 

Kuliah Umum dihadiri oleh Dekan FH Unwar, WD I, WD II, WD III FH Unwar, Narasumber, Dosen dilingkungan FH Unwar, dan Mahasiswa FH Unwar

Kuliah Umum menghadirkan narasumber :

  1. Prof. Dr. Stefan Koos dari Universitaet der Hundeswehr Munchen, Germany
  2. Prof. Michael Bohne, University of Applied Sciences Dortmund, Germany

Dengan moderator I Nyoman Aji Duranegara Payuse SH., LLM.

Dalam pelaksanaan Kuliah Umum juga dilaksanakan penandatangan kesepakatan kerjasama antara FH Unwar dengan University of Applied Sciences Dortmund Germany.

 

Dekan FH Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH., MH., menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dua narasumber di FH Unwar dengan meluangkan waktu dibalik jadwalnya yang padat pada kegiatan di Bali. Kehadiran narasumber ini di FH Unwar harus kita maknai dan manfaatkan dalam menambah wawasan kita. Narasumber Kuliah Umum ini merupakan Guru Besar Tamu dari Universitaet der Hundeswehr Munchen dan University of Applied Sciences Dortmund.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama Universitas Warmadewa dengan Universitaet der Hundeswehr Munchen yang pada kesempatan ini dibentuk melalui kegiatan Kuliah Umum. Kegiatan ini juga menjadi salah tahap untuk FH Unwar meraih akreditasi internasional. Materi yang dibawakan dalam kuliah umum terkait tentang perlindungan data pribadi dalam transaksi perbankan. Pada dunia bisnis dan perbankan data pribadi sering disalah gunakan pada transaksasi pembayaran yang dapat menimbulkan masalah hukum. Terkait penyalahgunaan ini pentingnya pemahaman perspektif hukum tentang kedudukan dan peran data pribadi nasabah dalam melaksanakan transaksi. Upaya perlindungan data pribadi ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan transaksi yang dilaksanakan oleh nasabah. Saat ini dengan kemudahan dan fleksibelitas transaksi perbankan sangat pentingnya perlindungan data pribadi sebagai upaya pengawasan yang efektif dalam proses perbankan.

 

Sebagaian besar penyalahgunaan data pribadi untuk menghasilkan keuntungan bagi pelaku. Kurangnya antisipasi dan pemahaman hukum bagi nasabah bank ini yang sering dimanfaatkan bagi pelaku. Melalui kuliah umum dengan narasumber yang kompeten ini agar dimanfaat untuk diskusi dan menambah wawansan bagi Dosen dan Mahasiswa FH Unwar. Kedepan dalam pembaharuan kurikulum, mata kuliah tentang perlindungan data juga dapat dijadikan sebagai mata kuliahbpilihan mahasiswa FH Unwar.

 

Please follow and like us: