Yudisium Ke-71 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS WARMADEWA

Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) menggelar upacara Yudisium Sarjana (S1) ke-71 Periode September 2022 di Ruang Auditorium Widya Sabha Uttama Kampus Unwar, Jumat (9/9).

 

Sebanyak 126 orang lulusan program studi (Prodi) S1 Ilmu Hukum dilepas oleh Dekan FH Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH. Upacara Yudisium dilakukan secara langsung (offline) dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. 126 Lulusan Dibekali Keterampilan Kemahiran Hukum Profesional, Berdasarkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), yudisiawan 100% lulus dengan IPK di atas 3,0. Hal tersebut berarti sasaran mutu kelulusan FH Unwar berada di atas rata-rata yang telah ditetapkan Universitas, yaitu 75% di atas 3.0. Selain itu, sebanyak 51 orang lulus sangat memuaskan dan 75 orang lulus dengan pujian. Pada Yudisium ke-71 ini, lulusan terbaik diraih oleh Ni Komang Arik Damayanti dengan IPK: 3,91. Lebih lanjut pihaknya memaparkan dengan dilepasnya 259 orang yudisiawan, maka saat ini FH Unwar telah meluluskan sebanyak 6.407 orang sarjana.

Dekan FH Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH., MH., mengatakan tercapainya sasaran mutu lulusan pada yudisium kali ini tidak terlepas dari dukungan tenaga dosen, tenaga kependidikan, dan sarana prasarana pembelajaran, serta atmosfer akademik yang kondusif. Tenaga dosen tetap berjumlah 61 orang (6 orang Guru Besar, 30 orang Doktor, kandidat Doktor 11 orang, dan 14 orang dosen Magister), dan terdapat juga dosen Luar Biasa dari unsur Guru Besar Universitas Udayana (Unud), Birokrat Pemda Provinsi Bali, serta praktisi penegak hukum, seperti Hakim, Jaksa, Advokat, dan Notaris. Sedangkan, Tenaga Kependidikan berjumlah 13 orang (2 orang S2, 9 orang S1, dan 2 orang berpendidikan SMA).

Sampai saat ini, student bodies FH Unwar berjumlah 2.495 mahasiswa aktif yang didukung 61 dosen tetap. Artinya, ratio dosen dan mahasiswa berkisar 1 : 35. Kondisi ini adalah sangat ideal mengingat ketentuan yang ditetapkan Kemenristekdikti adalah 1 : 45. Dikatakan, sejak awal berdiri hingga memperoleh akreditasi A dari BAN-PT pada 11 September 2019, FH Unwar terus berkomitmen agar alumni memiliki kompetensi lebih dibandingkan sarjana-sarjana lain. Maka dari itu para lulusan sudah dibekali dengan keterampilan kemahiran hukum yang profesional sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), yaitu Pendidikan Profesi Advokat, Pelatihan Mediator, Pelatihan Legal Drafting atau Contract Drafting.

Prof. Budiartha, mengungkapkan bahwa tahun 2021 Kurikulum Prodi Ilmu Hukum sudah diperbaharui berdasar hasil workshop pada bulan April 2020 yang kemudian ditetapkan dengan Surat Keputusan Rektor No. 1399/UNWAR/PD-04/2021 tentang Kurikulum Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Tahun 2021. Kurikulum Terbaru ini sebagai pembaharuan kurikulum tahun 2019 yang disesuaikan dengan PERMENDIKBUD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) yang mengacu Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang selanjutnya disebut Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT-Dikti).

“Dengan berlakunya kurikulum KPT- Dikti mengacu KKNI tahun 2019 yang telah diperbaharui dengan Kurikulum tahun 2019, para lulusan diwajibkan memiliki ketrampilan kemahiran hukum yang profisional sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), yaitu Pendidikan Profesi Advokat, Pelatihan Mediator, Pelatihan Legal Drafting, atau Contract Drafting sebagai pendukung kompetensi lulusan,” tandas Prof. Budiartha.

Sementara itu, untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan telah melakukan dan mengembangkan kerjasama baik berskala nasional maupun Internasional. Kerjasama Nasional disamping dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga dilakukan kerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) dalam melaksanakan pendidikan Mediator, dengan Peradi / AAI dalam melaksanakan Pendidikan Khusus Provesi Advokat (PKPA) dan dengan Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam penyelenggaran Pelatihan Legal Drafting, serta dengan Jimly School dalam pelaksanaan Contract Drafting dan Pelatihan Sertifikasi Mediator. Sedangkan Kerjasama Internasional telah menjalin MoU dengan Universiti Teknologi MARA Malaysia, Universitas Dili Timor Leste, HAN-KUK University Korea Selatan, Universitat Der Bundeswehr Munchen – Jerman, Jawaharlal Nehru University – India, dan Universidade Da Paz – Timor Lester.

Prof. Budiartha berharap para lulusan tidak harus menganggur mencari kerja (sebagai job seeker), tetapi harus kreatif bisa menciptakan lapangan pekerjaan (sebagai job creater). Namun, bagi yang ingin melanjutkan studi kejenjang S-2, atau Pendidikan Profesi Advokat disilahkan masih tetap bergabung dengan mendaftar di Magister Ilmu Hukum atau Magister Kenotariatan yang dibina FH Unwar.

 

Please follow and like us: