Fakultas Hukum Unwar Gelar Seminar Internasional “Constructing Legal Framework for Sustainable Tourism in New Normal Era in Indonesia”. Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar) bekerjasama dengan Program Doktor (S3) Hukum Program Pascasarjana Unwar menggelar Seminar Internasional “Constructing Legal Framework for Sustainable Tourism in New Normal Era in Indonesia”, Kamis (16/12). Seminar Internasional yang digelar secara hybrid dan dipusatkan di Ruang Jaya Singha Mandapa FH Unwar ini menghadirkan 6 orang narasumber. Diantaranya, Assoc. Prof. Dr. Hartini Saripan (Dean of Faculty of Law of Universiti Teknologi MARA, Malaysia), Prof. Dr. Stefaen Koos (Professor of Law of Universitaet der Bundeswehr Munchen, Germany), Prof. Dr. Gutam Kumar Jha (Professor of Law of Jawaharlal Nehru University, India), Prof. Dr. Ade Saptono, SH.,M.Si. (Professor of Law of Pancasila University), Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, SH.,M.Hum. (Professor of Law of Udayana University), dan Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH.,/Dr. I Gusti Ayu Gita Pritayanti Dinar, SH.,M.Hum. (Lecturer from Warmadewa University).
Dekan FH Unwar yang juga Kaprodi S3 Hukum Pascasarjana Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., mengatakan Seminar Internasional ini merupakan rangkaian dari HUT ke-37 FH Unwar. Tujuannya agar suasana akademik di FH Unwar maupun di Prodi S3 Hukum Pascasarjana Unwar menjadi meningkat terutama dalam format instrumen hukum dibidang bisnis pariwisata di era new normal di masa pandemi Covid-19.
“Karena kami Warmadewa punya visi ekotourism, maka bagaimana aturan-aturan hukum bisnis berkenaan dengan pariwisata. Jadi di era new normal ini kita coba format seperti apa, tentu nilai-nilai peradaban yang berisi antisipasi Covid-19 ini harus masuk ke dalam instrumen-instrumen hukum bisnis pariwisata, sehingga semua pihak mengetahuinya,” ujar Prof. Budiartha.
Lebih lanjut dikatakan, output dari Seminar Internasional yakni jurnal internasional. Sehingga, beberapa tulisan akan dimuat di jurnal internasional scopus dan jurnal internasional. “Mudah-mudahan webinar internasional yang diikuti 30 Universitas dan 570 orang mahasiswa ini, Fakultas Hukum beserta civitas akademikanya semakin bisa menyesuaikan dan meningkatkan kualitas unggulnya,” harapnya.
Rektor Unwar, Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E.,Sp.ParK., berharap agar seminar internasional ini bisa menghasilkan aturan-aturan batu yang beradaptasi dengan nilai-nilai perubahan yang terjadi saat ini. Sebab, selama 2 tahun pandemi Covid-19 ini semua lini kehidupan mengalami disrupsi. Sehingga, dalam kehidupan new normal ini perlu dilakukan adaptasi terhadap aturan-aturan terkini.
“Dalam konteks ini peran Fakultas Hukum sangat penting, karena aturan-aturan yang ada barangkali sudah harus diadaptasi dengan aturan-aturan atau nilai-nilai baru, agar perubahan dari pandemi ke normal bisa berjalan secara alami, dan kita tidak mengalami mal adaptasi pada saat kita hidup di dalam kenormalan,” ujar Prof. Widjana.
Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, Dr. Drs. A.A. Gede Oka Wisnumurti, M.Si., mengapresiasi langkah FH bekerjasama dengan Program S3 Hukum Pascasarjana Unwar menggelar Seminar Internasional berkaitan dengan antisipasi dalam mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu, diharapkan seminar internasional ini bisa merumuskan kajian-kajian hukum berkaitan dengan bisnis pariwisata dan kehidupan era new normal yang akan dihadapi.
“Dari pemikiran-pemikiran dalam seminar internasional ini akan melahirkan suatu konsep-konsep hukum yang lebih progresif, karena bagaimanapun di samping era new normal hari ini kita sudah berhadapan dengan society 5.0 yang tentunjuga memerlukan suatu framework analisis terhadap konstruksi hukum yang progresif,” pungkasnya.