Penandatanganan KSO antara Fakultas Hukum Universitas Warmadewa dengan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra dan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai Denpasar

Penandatanganan KSO antara Fakultas Hukum Universitas Warmadewa dengan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra dan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai Denpasar pada Rabu, 1 Desember 2021 di Ruang Dekan FH Unwar. KSO ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani sebelumnya.

KSO ini terkait dengan pelaksanaan MBKM dan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Dekan FH Unwar Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., pada kesempatan tersebut mengatakan sesuai dengan kebijakan Permen Ristekdikti yaitu adanya Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan semua kampus di Indonesia berupaya untuk meningkatkan kerjasama oleh karena itu merupakan penilaian yang sangat vital di dalam penilaian Borang khususnya kriteria ke-2 yaitu Tata Pamong dan Kerjasama. Kerjasama tidak hanya sekedar penandatanganan MoU atau KSO tetapi sekarang dibutuhkan adalah implementasi dari kerjasama itu. Oleh karena itu, FH Unwar yang sebelumnya sudah menandatangani MoU atau KSO sekarang mulai kembali menggeliatkan dan menggalakkan itu serta akan langsung action terutama di Tri Dharma yang tentunya terkait dengan pelaksanaan pembelajaran, pertukaran mahasiswa atau dosen, penelitian, join research, publikasi ilmiah, serta pengabdian kepada masyarakat yang perlu untuk pengembangan pembangunan di masyarakat.

Berkaitan dengan Ulang Tahun FH Unwar yang jatuh pada tanggal 28 Desember 2021, maka kami merajut kembali kerjasama ini. Hari ini ada 2 perguruan tinggi yang diundang oleh FH Unwar yaitu FH Univ. Dwijendra dan FH Univ. Ngurah Rai, dimana sebelumnya juga sudah ditandatangani KSO dengan Dekan FH Univ. Mahasaraswati dan Dekan FH Univ. Mahendradatta. Kemudian di tanggal 4 Desember 2021 FH Unwar juga akan menandatangani kerjasama dengan Dekan FH Pancabhakti Pontianak dan Dekan FH Sahid Jakarta di sebuah hotel di Kuta. Serta banyak lagi kerjasama yang telah dan akan dilaksanakan oleh FH Unwar baik dari tingkat regional, nasional maupun internasional.

Please follow and like us: