
Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (FH Unwar), Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH. dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap bidang Ilmu Hukum FH Unwar, Senin (30 Desember 2019). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Rektor Unwar, Prof. dr. Dewa Putu Widjana, DAP&E.,Sp.ParK., di Ruang Auditorium Widya Sabha Uttama Kampus Unwar. Pada upacara pengukuhan Guru Besar Tetap ini, Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH. menyampaikan sekapur sirih pidato tentang “Kepastian Hukum Visa Sebagai Landasan Dalam Memberikan Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing pada Perusahaan di Indonesia”.

Sejumlah kerabat hadir menyaksikan dan memberikan selamat kepada Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH. Puluhan karangan bunga ucapan selamat pun terpampang di sekitar kampus Unwar. Bahkan, sejumlah Guru Besar dari berbagai universitas ternama di Indonesia turut hadir menyaksikan upacara pengukuhan yang berjalan khidmat tersebut. Pengukuhan juga dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Karier Tenaga Kependidikan Kemenristekdikti, Bupati Bangli, Ketua LLDIKTI Wilayah VIII Bali-Nusra, Ketua Dewan Pembina Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, Anggota Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, Pengawas Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali beserta jajaran, Senat Universitas Warmadewa, Undangan Guru Besar dari Universitas yang ada di Indonesia, Pejabat Struktural di lingkungan Unwar serta seluruh Keluarga dan Kerabat dari Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH.

Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., telah meniti karier sebagai Dosen Tetap FH Unwar selama 34 tahun (sejak 1985). Dengan tidak mengenal lelah, meskipun penuh tantangan berliku dan berbagai hambatan, namun dengan semangat pantang menyerah, penuh kerja keras, kerja tuntas, dan kerja ikhlas sembari bersabar dan tekun, serta berserah diri kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, akhirnya pencapaian yang dinantikan membuahkan hasil. Pria kelahiran Tianyar, 31 Desember 1959 ini ditetapkan menjadi Guru Besar Tetap berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI dengan Nomor: 35162/M/KP/2019 tertanggal 14 Oktober 2019 Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2019.

Rektor Unwar, Prof. Widjana, mengatakan pihaknya telah menahan “dahaga” selama 4 tahun untuk menantikan lahirnya seorang Guru Besar di Unwar. Sehingga, dengan dikukuhkannya Guru Besar Tetap Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH.,MH., pihaknya bersama seluruh civitas akademika Unwar merasa bangga dan berharap pengukuhan ini bisa menjadi pemantik bagi para dosen di Unwar untuk bisa meningkatkan kualifikasinya meraih gelar Guru Besar dengan hasil karya-karya penelitian yang inovatif yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Sebab, saat ini Unwar baru memiliki 13 orang Guru Besar Tetap yang masih bertengger di bawah standar Dikti.
“Semoga dengan dikukuhakannya Prof. Budiartha menjadi Guru Besar Tetap di Fakultas Hukum Unwar dapat memanfaatkan perannya dalam meningkatkan mutu Tri Darma Perguruan Tinggi di Unwar, sehingga Unwar memiliki daya saing yang tinggi di tingkat lokal, regional maupun internasional sesuai visi Unwar yang bermutu, berwawasan ekowisata dan go global 2034,”ujar Prof. Widjana.

Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Propinsi Bali, Dr. Drs. A.A Gede Oka Wisnumurti, M.Si., mengucapkan selamat atas dikukuhkannya guru besar tetap Prof. Budiartha pada bidang Ilmu Hukum di FH Unwar. Diharapkan gelar yang disandang saat ini harus mampu menjadi vibrasi bagi masyarakat, khususnya memastikan hukum yang tidak pasti saat ini. Di samping juga harus mampu memberikan iklim positif terhadap dunia akademik, sehingga proses akademik di Unwar semakin hidup dan produktif dengan karya-karya inovatifnya demi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia. “Saya berharap kalau bisa setiap bulan hal semacam ini (pengukuhan guru besar tetap-red) bisa digelar di Unwar. Sebab, semakin banyak guru besar, maka akan memberikan iklim positif terhafap dunia akademik,”pungkasnya.