Fakultas Hukum Universitas Warmadewa menyelenggarakan Kuliah Umum “Hukum Adat” serangkaian Studi Banding Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul, Jakarta pada hari Senin, 15 April 2019 di Ruang Jayasingha Mandapa Unwar. Acara dihadiri oleh Dekan FH Unwar, Dekan FH Esa Unggul JKT, WD I, WD II, WD III FH Unwar, Narasumber, Dosen dilingkungan FH Unwar, Dosen dilingkungan FH Esa Unggul JKT, seluruh peserta Kuliah Umum Mahasiswa FH Unwar dan Mahasiswa FH Esa Unggul JKT, serta seluruh undangan.
Dekan FH Unwar, Dr. I Nyoman Putu Budiartha, SH., M.H., menyampaikan Kuliah Umum dengan tema tentang Hukum Adat ini diselenggarakan serangkaian Kunjungan Studi Banding FH Univ. Esa Unggul Jakarta. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani di Prancis. Tujuan pelaksanaan MoU ini adalah untuk memperkenalkan FH Unwar dalam bentuk kuliah umum yang diberikan oleh narasumber yang merupakan salah satu Guru Besar FH Unwar, Prof. Dr. I Made Suwitra, SH., MH., dan nantinya dilanjutkan dengan kunjungan lapangan di Desa Penglipuran Bangli.
Materi Kuliah Umum tentang hukum adat yang disampaikan nanti bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang pelaksanaan hukum adat khususnya di Bali. Untuk lebih memantapkan pengetahuan tentang hukum adat, studi banding ini nantinya akan melakukan kunjungan lapangan ke salah satu desa wisata yang memiliki tatanan peraturan dan budaya adat khusus yaitu Desa Penglipuran Bangli. Sehingga mahasiswa peserta studi banding ini langsung dihubungkan dengan situasi di lapangan untuk pengenalan lebih dekat dengan Hukum Adat di Bali.
Dalam kegiatan ini juga melibatkan dosen dan mahasiswa dilingkungan FH Unwar yang nantinya agar dapat diwujudkan penelitian bersama antara kedua universitas dan untuk mahasiswa dapat dibentuk kegiatan KKN Tematik yang nantinya melibatkan mahasiswa dari kedua universitas ini juga. Materi Hukum Adat bertujuan untuk dapat meningkatkan motivasi masyarakat dalam melestarikan adat dan budaya setempat yang harapannya terdapat harmonisasi dan sinergitas antara unsur adat dan pemerintah dalam melaksanakan peraturan adat dan bahkan hingga pemutusan suatu sengketa di Desa Adat. Oleh karena itu nantinya para tokoh dan praktisi di Desa Adat memiliki peran bukan hanya sebagai motivator dan pemimpin, namun bisa menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa di Desa Adat.
Dalam acara tersebut, Dekan FH Unwar juga menjelaskan secara singkat sejarah dan profil dari Universitas Warmadewa dan FH Unwar khususnya, serta berbagai penelitian dan pengabdian yang dilaksanakan FH Unwar guna dapat meraih akreditasi unggul.
Dekan FH Univ. Esa Unggul Jkt, Dr. Wasis Susetio, SH., MH., MA.,menyampaikan terima kasih atas penerimaan kunjungan studi banding di FH Unwar. Pelaksanaan kunjungan ini merupakan implimentasi MoU yang dibuat FH Unwar dengan Esa Unggul Jkt sebelumnya. Implimentasi MoU yang dirangkai dalam bentuk kuliah umum tentang Hukum Adat bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mahasiswa Esa Unggul Jkt tentang pelaksanaan hukum adat di Bali. Selain itu kunjungan di Desa Penglipuran, Bangli akan lebih memantapkan pengetahuan mahasiswa tentang pelaksanaan hukum adat di Bali karena Mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana prakteknya di Desa Adat. Dengan kuliah umum ini juga banyak hal yang nantinya akan di pelajari Mahasiswa Esa Unggul Unwar sehingga ada berbagai informasi dan pengetahuan yang diperoleh untuk masing-masing peserta kuliah umum dari kedua Universitas. Narasumber dalam Kuliah Umum ini adalah Prof. Dr. I Made Suwitra, SH., MH. Guru besar FH Unwar dengan materi Koeksistensi Hukum Adat Di Bali dan Hukum Negara dengan moderator
Diah Gayatri Sudibya, SH, MH., Dosen FH Unwar.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan perkuliahan dari Dosen FH Universiti Teknologi Mara Malaysia, Dr. Normawati Hashim dengan materi tentang ilmu administrasi hukum dengan tujuan dapat berbagi ilmu dengan mahasiswa FH Unwar dan meningkatkan hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia dalam penyelenggaraan pendidikan. Sehingga kedepannya diharapkan kerja sama antara FH Unwar dan FH Universiti Teknologi Mara dalam penelitian dan pengabdian dapat ditingkatkan.