Seminar Nasional Peranan Pemerintah Daerah Dalam Mencegah Korupsi Dan Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Seminar Nasional Senin 9 April 2018
Seminar Nasional Peranan Pemerintah Daerah Dalam Mencegah Korupsi Dan Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Fakultas Hukum Universitas Warmadewa menyelenggarakan Seminar Nasional bekerja sama dengan Fakultas Hukum 17 Agustus 1945 pada tanggal 9 April 2018 dengan tema “Peranan Pemerintah Daerah Dalam Mencegah Korupsi Dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia” di ruang Sri Kesari Warmadewa Mandapa. Adapun narasumber dari acara adalah : I Made Gianyar,  SH., M. Hum.,M. Kn. Bupati Bangli, Prof.  Dr.  Abdulah Rahman,  SH.,  MH (Guru Besar Universitas Indonesia Timur Makasar), Dr.  I Made Arjaya,  SH., MH. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Warmadewa), Dan Dr. Retno Mawarini, SH., MH, (Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945). Yang menjadi moderator pada acara adalah Dr.  IGB Suryawan,  SH.,Hum, (Dosen Fakultas Hukum Universitas Warmadewa).
Dan yang menjadi peserta pada seminar adalah Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Dosen dan juga Mahasiswa  Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945.
Sambutan Dekan FH UNWAR
Sambutan Dekan Fakultas hukum Universitas Warmadewa
Dalam sambutan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Dr. I NYOMAN PUTU BUDIARTHA, SH., MH. yang juga sekaligus membuka acara mengatakan bahwa sebagai wujud pelaksanaan penandatanganan MOU yg telah di tandatangani antara Universitas Warmadewa dengan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Salah satu buktinya adalah penyelenggaraan Seminar Nasional.  Menurut beliau, sering kali muncul kepentingan-kepentingan politik yg merugikan masyarakat, Kususnya masalah korupsi, oleh karena itu, peran pemerintah sangat penting dalam rangka menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melalukan KKN” ungkapnya. Beliau juga berharap dengan adanya kegiatan dapat menjadi masukan kepada pemerintah sehingga keberadaan korupsi di indonesia dapat di atasi. Dekan Fakultas Hukum juga berpesan harapan kepada para dosen yang mengikuti acara seminar agar mampu mengimprovisasi apa yang di dapat dan di teruskan kepada mahasiswa.
Sambutan Dekan Fakultas Hukum 17 Agustus 1945 Semarang
Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 semarang Dr. Edy Lisdiyono, SH., M.Hum.
Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 semarang Dr. Edy Lisdiyono, SH., M.Hum. Dalam sambutannya mengatakan seminar hari ini adalah wujud implementasi dari MOU yang telah terjalin dengan Universitas Warmadewa.  Ia juga mengapresiasi kepada Program Magister Kenotariatan Universitas Warmadewa yang sudah mendapatkan nilai Akreditasi B. Membahas tentang maraknya korupsi di indonesia saat ini Universitas 17 Agustus 1945 semarang sudah menerapkan Pendidikan anti korupsi sebagai mata kuliah. Ia juga mengajak dalam seminar ini diharapkan bukan hanya konsep saja yang di cermati tapi mari kita tindak lanjuti dalam bentuk penelitian dan terlepas dari acara ini mari kita berikan masukan kepada pemerintah pusat.
Penandatanganan MoU
MoU Fakultas Hukum Universitas Warmadewa dan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945
Setelah sambutan dari kedua Dekan, acara berlanjut dengan penandatanganan MoU antara Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Dr. I NYOMAN PUTU BUDIARTHA, SH., MH. Dan Dekan Fakultas Hukum 17 Agustus Semarang Dr. Edy Lisdiyono, SH., M.Hum.
Please follow and like us: