Fakultas Hukum Universitas Warmadewa menggelar keglatan pengabdian ke masyarakat di Desa Siangan, Glanyar. Pengabdian masyarakat yang bertema “Melalui pengembangan kepada masyarakat kita tingkatkan pemahaman hukum agama berlandaskan Tri Hita Karana” yang digelar selama dua hari, yakni 9 dan 10 Desember 2017.

Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali Dr. Drs. Gede Oka Wisnumurti, M.Si. menyampaikan apresiasinya kepada Fakultas Hukum Universitas Warmadewa yang telah .melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satunya-pengabdian masyarakat dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Desa Siangan.

Rangkaian kegiatan yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa di Desa Siangan Gianyar meliputi penghijauan, pembangunan sarana olahraga yakni futsal dan bulutangkis yang pada saat acara pengabdian masyarakat dipertandingkan dan memperebutkan hadiah uang yang semuanya di hibahkan kepada Desa. Dan Penyuluhan Hukum mengenai “perkawinan pada gelahang” oleh Ida Pandita Dukuh Acharya Daksa dan di lanjutkan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Dr. I Nyoman Sujana, SH.M.Hum. , Dr. I Wayan Rideng, SH.,MH. , Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, SH.,M.Hum. , Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, SH.,MH. , Ni Made Sukaryati Karma, SH.,MH. , Ni Made Puspasutari Ujianti, SH.,MH. , dan I Wayan Arthanaya, SH.,MH.

Lembaga Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Warmadewa juga membantu dalam merevisi awig-awig di Desa Siangan yang di fasilitasi Lembaga Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Warmadewa yang di serahkan ke Bendesa Adat dan Saba Desa pada Sabtu Malam setelah acara penyuluhan hukum. Penyerahan awig-awig disertai dengan penyerahan shuttlecock dan bola futsal. Sebagai tanda pembangunan lapangan futsal dan bulutangkis.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H. mengungkapkan, sekitar seratus lebih mahasiswa dan dosen turut serta melakukan pengabdian di Desa Siangan. Kegiatan ini diharapkan bisa berkontribusi terhadap masyarakat. “Sudah menjadi kewajiban perguruan tinggi menjalin kerja sama dan memotivasi jalannya pembangunan di masyarakat. Jangan sampai mahasiswa hanya mengejar pendidikan dan penelitian, karena yang terpenting adalah membangun bangsa,” katanya.